Beranda Nasional Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipangkas untuk Tangani Covid-19

Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipangkas untuk Tangani Covid-19

SRI MULYANI

HERALDMAKASSAR.com – Bertambahnya kasus positif virus korona (covid-19) di Indonesia, Pemerintah pusat terus melakukan langkah antisipasi dalam berbagai hal

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan untuk menyisir anggaran yang tidak prioritas untuk di alihkan sebagai dana darurat korona.

Menteri Keuangan mengaku di minta Presiden Jokowi agar memangkas anggaran perjalanan dinas ASN pada 2020 yang mencapai Rp 43 triliun rupiah.

“Sesuai arahan Presiden, anggaran perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp43 triliun itu diminta untuk paling tidak 50 persen adalah untuk belanja prioritas,” ujar Sri Mulyani

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan realokasi anggaran perjalanan dinas tersebut akan difokuskan untuk penanganan virus korona. APBN 2020 saat ini difokuskan kepada tiga hal yakni sektor kesehatan, penguatan jaringan pengaman sosial, dan sektor usaha yang terdampak virus korona.

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran nya mulai di tingkat menteri hingga pemerintah daerah untuk memangkas anggaran yang tidak menjadi prioritas, agar diraalokasikab ke penanganan virus korona

Saat rapat terbatas, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya mulai di tingkat menteri hingga pemerintah daerah untuk memangkas anggaran yang tidak prioritas untuk kemudian direalokasikan ke penanganan virus korona.

“Saya perintahkan semua menteri juga pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas,” Ujar Presiden Jokowi.

(M MARUF)