HERALDMAKASSAR.com, Makassar – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 Pemerintah Kota Makassar melalui surat edaran Walikota untuk menutup dan meniadakan event atau kegiatan yang berada di ruang publik.
Setelah meliburkan seluruh sekolah, aktifitas perkuliahan hingga merumahkan aktifitas ASN, Pemkot Makassar membatasi aktifitas di Pantai Losari.
Pantai Losari, merupakan icon Kota Makassar yang berada di Jalan Penghibur, Yang menjadi objek wisata dan fasilitas publik dalam mengadakan sejumlah kegiatan dikota Makassar.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona diarea publik yang menjadi kerumunan orang
Tidak hanya pantai Losari Pemkot Makassar mengurangi jam operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) seperti rumah bernyanyi, pantai pijat dan Mall.
Sementara untuk untuk Rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta untuk sementara meniadakan jam besuk seperti biasanya, hai ini juga terjadi di lapas yang berada di Makassar.
Kebijakan ini dilakukan agar penyebaran virus Corona dimakassar dapat di antisipasi olehnya Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat memaklumi demi kepentingan bersama.
(M MARUF)