HERALDMAKASSAR.com – Komis C DPRD Makassar kembali silaturahmi dengan mitra kerja SKPD, kali ini Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi tujuan kunjungan, Jumat (01/11/2019).
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara saat kunjungan ke Dinas Perhubungan mengungkapkan bahwa tujuan dari kunjungan hari ini tidak lain, ingin bersilaturahmi dan ingin menyampaikan persoalan-persoalan yang ada dimasyarakat terkait dengan kewenangan dari Dinas Perhubungan baik itu tentang perparkiran, Pak Oga dan masalah andalalin.
Dengan menggunakan kemeja Batik coklat, Kepala Dinas Perhubungan, Mario Said menjelaskan bahwa mengenai permasalahan pak oga, Dinas Perhubungan bersama Dinas Sosial dan Satpol PP telah membentuk tim untuk menertibkan pak oga yang ternyata sangat mengganggu pengguna jalan dan menjadi biang kemacetan di kota Makassar.
“Sebenarnya kita sudah konfirmasi dengan pihak kepolisian mengenai permasalahan pak oga, tapi kepolisian tidak bisa menindaki karena belum adanya tingkatan pidananya,” jelasnya.
Ditempat yang sama Anggota Komisi C dari Fraksi NIB, Muchlis Misbah berharap Dinas Perhubungan lebih memperhatikan serta menambah tanda rambu-rambu karena di wilayahnya Kelurahan Maccini sering terjadi perdebatan antara pengguna jalan dan pihak kepolisian mengenai jalan satu arah yang dimana tandanya hanya disimpan di ujung jalan.
Dikunjungan kedua Komisi C DPRD Makassar ke Dinas Lingkungan Hidup, Anggota Komisi C DPRD Makassar dari Fraksi PPP, fasruddin Rusly berharap Dinas Lingkungan Hidup agar memperhatikan dan mengawasi kembali Rumah Sakit Paramount yang berada depan Kantor DPRD kota Makassar, yang dimana sertifikat Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) telah keluar dan secara kasat mata rumah sakit tersebut sangat tidak memiliki ruang terbuka hijau yang merupakan persayaratan dari pengurusan Amdal
“Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup memperhatikan dan mengawasi kembali setiap perusahaan yang telah terbit Amdalnya, tapi tidak lulus dalam persyaratan terbitnya Amdal,” ungkap Acil sapaan akrab Fasruddin.
Rencananya setelah reses, Anggota Komisi C DPRD Makassar akan melakukan sidak di beberapa perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dalam penertiban Amdalnya.