HERALDMAKASSAR.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD kota Makassar menggelar rapat Ekspose Hasil Pembahasan, pada Jum’at 11 Oktober 2019.
Sejumlah anggota pansus Tata Tertib Dewan mengusulkan perubahan Perwali yang mengatur tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan reses dewan.
“Ada beberapa poin di perwali itu mesti direvisi,” kata Ketua Pansus Tatib DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir di ruang paripurna.
Menurut Legislator Golkar itu, ada beberapa poin dianggap keliru karena kurang mendukung kegiatan kedewanan. “Seperti pembiayaan kegiatan reses,” kata dia.
Demikian juga dikemukakan anggota Pansus lainnya, Zaenal Beta. Dia mengatakan selama ini kegiatan reses membebani anggota dewan karena dewan membiayai terlebih dahulu kegiatan reses baru dananya dicairkan setelah selesai kegiatan.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PAN itu menambahkan, beberapa hal juga perlu diperjelas dalam kegiatan reses seperti pertanggung jawaban administrasi.
“Termasuk itu juga memberatkan, harus ada perusahaan yang bermitra di kegiatan reses harus terdaftar sebagai perusahaan yang profesional,” pungkasnya.