HERALDMAKASSAR.com – Sejumlah tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Makassar merasa tidak dihargai oleh sikap salah satu pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.
Pegawai yang diketahui bernama Akmal itu dinilai telah merendahkan tenaga honorer, lantaran pengabdiannya selama bertahun-tahun bekerja untuk pemerintahan tidak ada penghargaan sama sekali.
Bermula dari rapat pertemuan yang diselenggarakan pihak BKD, dalam rangka sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan antara BKD dan seluruh tenaga kontrak di empat SKPD serta pihak BPJS Kesehatan di Gedung Eks PKK Kota Makassar, Jalan Anggrek, Makassar, Kamis (26/9).
Awalnya, sejumlah tenaga kontrak yang berasal dari empat SKPD yakni, Sekretariat DPRD Makassar, Kecamatan Ujung Tanah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perikanan dan Pertanian Pemkot Makassar, menyampaikan pendapatnya terkait rencana pihak BKD memotong 5 persen gaji honorer yang diterima tiap bulannya untuk dibayarkan premi tunjangan BPJS Kesehatan.
“Dalam rapat itu kami menyampaikan pendapat dan meminta kebijaksanaan. Bahwa harusnya potongan untuk BPJS kesehatan dari gaji yang kami terima tidak disamakan dengan potongan gaji karyawan yang menerima upah penuh standar UMP, karena gaji kita kan honorer bukan standar UMP, jadi kami mengusulkan agar potongannya lebih kecil yakni 2 persen dari gaji,” terang salah seorang tenaga honorer Sekretariat DPRD Makassar, yang enggan disebut namanya.
Bukannya memberi penjelasan kepada tenaga honorer, pegawai BKD bernama Akmal yang juga diketahui masih berstatus sebagai honorer justru menimpali honorer dengan kata-kata yang membuat hati pegawai teriris.
“Pegawai itu (Akmal) justru berkata kenapa selama ini mau bekerja dan bertahan sebagai honorer kalau mengeluh gajinya kecil,” katanya menirukan ucapan Akmal. Menurutnya, tidak sepantasnya pegawai BKD berkata seperti itu.
Sebab, lanjutnya, yang sudah puluhan tahun menjadi honorer itu mengaku ikhlas bekerja, dan tidak menyoalkan gajinya kecil.
“Dipertemuan itukan kita tidak bahas gaji, kita bahas soal BPJS kesehatan. Harusnya kalau sikap BKD seperti itu tidak perlulah mengundang tenaga kontrak untuk diajak berdialog, langsung saja potong. Karena dari dulu di awal kita kerja, kita sudah tahu gaji kami honorer kecil,” ungkapnya.
Dia mengatakan oknum pegawai BKD tersebut harusnya lebih bijak kepada tenaga honorer,apalagi statusnya juga masih honorer, bukannya berbicara kasar seakan-akan tenaga kontrak tidak punya andil apa-apa dalam menjalankan pemerintahan.
“Terus terang saya sakit hati, pihak BKD harusnya memberikan penjelasan terkait pemotongan itu dan memberi solusi, Inikan sama saja kita tidak dihargai,” pungkasnya. (*)