HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan 50 anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.
Hal itu terungkap saat KPU Makassar mengumumkan hasil Pemilu Legislatif pada April 2019 tersebut melalui rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (10/8/2019).
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan, pasca penetapan ini, pihaknya segera akan melaporkan berita acara hasil penetapan kepada Gubernur Sulsel melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Paling lambat, tiga hari pasca penetapan, selasa 13 Agustus 2019 mendatang. Kami punya waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara dan SK calon anggota DPRD terpilih,” ucapnya.
Perihal pelantikan dan sumpah jabatan DPRD Kota Makassar terpilih, ia belum bisa memastikan. Hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota dan DPRD Makassar.
Berikut 50 nama anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 yang ditetapkan oleh KPU:
NasDem 6 Kursi
1. Irwan Djafar
2. Rudianto Lallo
3. Mario David
4. Supratman
5. M Yahya
6. A Ashari Ilham
Demokrat 6 Kursi
1. Hj Fatma Wahyuddin
2. Abdi Asmara
3. Adi Rasyid Ali
4. M Arifuddin Kulle
5. Resky
7. H Ray Suryadi Arsyad
PDIP 6 Kursi
1. William
2. Mesakh R Rantepadang
3. Suhada Sappaile
4. Gamlerrya Kondorura
5. Al Hidayat Samsu
6. Antoni Paul Goni
Golkar 5 kursi
1. Abd Wahab Tahir
2. Hj Apiaty Amin Syam
3. Andi Suharmika
4. HA Nurhaldin
5. Hj Nurulhidayat
Gerindra 5 Kursi
1. Eric Horas
2. Pahlevi
3. Kasrudi
4. Hj Nunung Dasniar Azis
5. Budi Hastuti
PAN 5 Kursi
1. Zainal Dg Beta
2. H Saharuddin Said
3. Sangkala Sadiko
4. Hamzah Hamid
5. Hasanuddin Leo
PPP 5 Kursi
1. H Azis Namu
2. Fasruddin Rusli
3. Rachmat Taqwa Qurais
4. Abd Wahid
5. Hj Muliati
PKS 5 Kursi
1. Yenny Rahman
2. Anwar Faruq
3. Hj Andi Astiah
4. Andi Hadi Ibrahim Baso
5. Azwar
Hanura 3 Kursi
1. HM Yunus
2. Muchlis A Misbah
3. Irmawati Sila
Perindo 2 Kursi
1. Syamsuddin Raga
2. Kartini
Berkarya 1 Kursi
1. Muh Nasir Rurung
PKB 1 Kursi
1. Imam Muzakkar