HERALDMAKASSAR.com – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat terkait adanya dugaan pelanggaran pembangunan Hotel Mercure, Senin (24/06/2019) di ruang Komisi C DPRD Makassar.
Adanya dugaan pelanggaran pembangunan ini, Komisi C DPRD Makassar menghadirkan Linda Masriyani Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal, H. Akbar M Kabid Penertiban, Hamzah staf pengawasan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar.
Rapat ini diadakan terkait adanya pelanggaran pembangunan yang dilakukan oleh Hotel Mercure terletak di jalan poros A.P Pettarani.
Setelah mendengar beberapa pendapat dari pihak SKPD terkait, Komisi C DPRD Makassar melakukan peninjauan langsung ke lokasi hotel tersebut. Rombongan rapat dipimpin langsung Rahman Pina, S.IP, M.Si. Ketua Komisi C DPRD Makassar.
Peninjauan ini dilakukan guna membandingkan langsung data perencanaan bangunan dan bangunan yang telah jadi.
Menurut Rahman Pina, bangunan ini sudah melanggar peraturan pendirian bangunan, setelah melihat langsung dan mengukur antara sudut bangunan terluar ke garis dalam drainase jalan poros pettarani makassar.
“Kami berharap pihak SKPD terkait, maupum manajemen hotel untuk melengkapi dan memperjelas data terkait bangunan ini.” tambahnya.
Kunjungan ini juga dihadiri Anggota Komisi C DPRD Makassar, Irwan ST (F-PKS), Syamsuddin Kadir (F-Golkar), Susuman Halim (F-Demokrat), Amrullah Jaya (F-Hanura), dan Andi Zainuddin Baso (F-Demokrat).