Beranda Makassar Diduga Langgar Aturan, Dewan Minta Pemkot Bina Pihak Hotel Mercure

Diduga Langgar Aturan, Dewan Minta Pemkot Bina Pihak Hotel Mercure

Gedung DPRD Kota Makassar. Int

HERALDMAKASSAR.com – Komisi C DPRD kota Makassar meminta kepada SKPD terkait melakukan pembinaan untuk pihak Hotel Mercure yang diduga melakukan pelanggaran peraturan pendirian bangunan.

Hal itu setelah rombongan Komisi C DPRD kota Makassar meninjau jalannya proses pembangunan Hotel Mercure yang terletak di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin (24/6/2019) kemarin.

Anggota Komisi C DPRD kota Makassar, Susuman Halim (Sugali) mengatakan pengukuran dari roling jalan Hotel Mercure yang harusnya 15 meter, ternyata selisih hampir 1 meter dari jalan poros Pettarani Makassar.

“Pihak dari hotel mercure itu harus tertib, dan seharusnya juga ada pembinaan dari pemerintah kota kalau memang ada dugaan pelanggaran,” ujarnya kepada Heraldmakassar.com di Kantor DPRD Makassar, Selasa (25/6/2019).

Menurut Sugali, prinsip sebenarnya bahwa pihak Hotel Mercure harus dibina kalau melakukan pelanggaran, kecuali jika tidak ada jalan keluar berdasarkan regulasi harus dilakukan pembongkaran.

“Pertama harus ditegur, karena sudah ada bangunannya lantas harus membongkar, kedua pasti berdampak pada iklim investasi. Yang harus dilakukan pemerintah kota memberi sanksi supaya ada biaya pajak tambahan per tahun atas pemanfaatan lahan tersebut,” jelasnya.