HERALDMAKASSAR.com – Direktur Eksekutif Forsospolmas Sulsel MS Baso DN mendesak Pj Walikota Makassar untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran direksi dan badan pengawas Perusahaan Daerah dalam jajaran Pemkot Makassar karena selama ini PD tersebut ‘tidak sehat’ dan menimbulkan berbagai masalah tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya.
“Pj Walikota harus segera melakukan evaluasi dan penyegaran terhadap jajaran direksi dan badan pengawas PD di Pemkot Makassar, dan itu dimungkinkan oleh aturan dan perundang-undangan,” tegas Baso DN
Menurut Baso, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) adalah sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan daerah agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang sustainable dan keseimbangan hubungan antar stakeholder.
Ada beberapa faktor yang dimungkinkan untuk melakukan langkah langkah evaluasi terhadap jajaran direksi dan badan pengawas perusahaan daerah dalam jajaran pemerintah Kota Makassar, salah satu diantaranya adalah personil yang mengisi jajaran direksi dan badan pengawas tidak memenuhi persyaratan baik dari sisi kapabilitas, kredibilitas, integritas dan dan atau adanya perubahan kebijakan dari pemerintah kota.
.”Yang paling penting diperhatikan adalah proses dan mekanisme pengisian jabatan direksi dan badan pengawas harus melalui uji kelayakan dan kepatutan, bukan asal comot alias tambal sulap akibat konflik kepentingan. Ini sangat tidak profesional dan melanggar aturan dan perundang-undangan, baik Permendagri 37 Tahun 2018, PP 54 Tahun 2017, dan khusus untuk PDAM diatur dalam Permendagri No.2 Tahun 2007. Harus memahami betul terlebih dahulu regulasi baru mengambil kebijakan dan tindakan, bukan karena like and dislike dan tidak pakai etika,” jelas Baso.