HERALDMAKASSAR.com – Pelaku percobaan pemerkosaan di Luwu Utara, berinsial R, belum ditangkap aparat kepolisian setempat. Padahal, kejadian ini berlangsung pada 2 Maret lalu di sebuah area perkebunan warga. Korbannya, berinisial PS, saat ini masih mengalami trauma berat.
Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat (Liper) yang mengadvokasi kasus ini, telah mengirim surat ke Kapolda Sulsel agar kasus yang menimpa PS, mendapat atensi langsung dari Kapolda. “Iya saat ini kami telah membuat laporan ke Kapolda. Kami juga telah melapor resmi ke Polres Luwu Utara. Polisi yang menangani kasus ini telah memanggil PS untuk diperiksa sebagai korban,” kata Yertin Ratu.
Awalnya, kata Yertin, orangtua korban melapor ke polsek setempat, namun oleh polisi di Polsek, hanya disarankan pelaku meminta maaf. “Padahal kalau merunut kasusnya, jelas ini percobaan perkosaan. Bahkan pelaku telah menggerayangi korban,” ujar Yertin.