HERALDMAKASSAR.com – Puluhan pedagang kaki lima (PK5) Kapal di Pelabuhan Makassar menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait pembatasan aktivitas mereka di sekitar pelabuhan, Kamis (14/3).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir yang menerima aspirasi tersebut telah menghadirkan instansi terkait seperti, Polres Pelabuhan, Kepala Pelabuhan, PT Pelindo, serta pihak PELNI, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Wahab meminta agar pihak Pelindo mampu memberi solusi bijak ke PK5 dan saling bekerjasama kepada semua pihak.
Anggota Komisi A, Lisdayanti Sabri menyarankan agar pihak Pelindo dan PELNI bisa mengakomodir kembali para PK5 untuk ditertibkan.
“Supaya masyarakat ekonomi lemah bisa nyaman dan terbantu. Kita butuh saja kerjsama yang baik kepada semua pihak,” ujarnya.
Dia sangat berhatap pihak pelindo ada solusi bisa melahirkan disini, agar PK5 bisa terakomodir dengan baik.
“Pedagang kali lima juga kan adalah aset dari pelindo, jadi saya minta agar akomodir kembali problem ini dan menanggulangi segala masalah yang terjadi disana,” harap Politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah mengatakan pihak Pelindo sudah menyiapkan tempat kepada para PK5 dengan berjumlah 88 orang, yang sudah terdaftar untuk berjualan di dalam Pelabuhan.
“Yang kita khawatirkan mereka semakin banyak masuk berjualan, padahal kan sudah didaftar 88 orang itu. Jangan-jangan mereka memanggil anak-anaknya, pasti kedepannya akan berkembang lagi,” kata dia.
Pihaknya mengatakan bahwa ada regulasi aturan baik nasional, internasional maupun pemerintah daerah terkait penertiban para pedagang di dalam Pelabuhan.
“Jadi insya Allah kita cari solusi yang terbaik. Pedagang itu kan selalu mau dekat dengan penumpang Kapal untuk berjualan, padahal sudah ada aturannya sendiri untuk berjualan diatas Kapal,” terang Rahmatullah.