HERALDMAKASSAR.com – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Rabu (13/3).
Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Bersihkan UNM dari Politik Praktis,” mahasiswa tersebut melayangkan tuntutan yakni, meminta Bawaslu untuk bersikap netral dan beri sanksi tegas kepada Rektor UNM.
Jendral Lapangan (Jenlap) Aksi, Muh Aqsha BS mengatakan tindakan Rektor UNM sudah mencederai istitusi kampus. Ini harus deiberikan sanksi tegas.
“Bawaslu adalah institusi yang netral dan digaji oleh negara, jadi harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat orasi dihadapan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari.
Dilain hal, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Rezki Hardianto mengaku telah mendengar wacana bahwa Rektor UNM tidak akan dikenakan sanksi.
“Ketakutan kami Bawaslu kehilangan integritasnya. Melihat realita Akbar Faisal memiliki power yang cukup kuat karena beliau anggota DPR RI,” ujarnya saat berdialog dengan Bawaslu dan diikuti sorakan massa aksi “hukum pak Rektor”.
Ari sapaan akrabnya juga mengatakan, akan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi ketika tidak ada kejelasan terkait kajian kasus ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, pihaknya akan tetap mentransparansikan hasil kajian mendalam terkait kasus ini.
“Kami tegaskan yang namanya kajian kami akan rampungkan secepatnya. Integritas Bawaslu akan tetap terjaga. Kami tidak akan dimasuki oleh kepentingan,” ujarnya menanggapi pernyataan massa aksi.
Diketahui, adapun Fakultas yang tergabung dalam aksi ini yakni, Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Psikologi (FPsi), dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).