HERALDMAKASSAR.com – Intitusi Pendidikan Tinggi kembali tercoreng. Pasalnya, beberapa hari terakhir ini, jagat maya di hebohkan dengan video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, Rektor UNM terkihat beberapa kali menyebutkan nama Akbar Faizal (Politisi Nasdem) yang juga maju sebagai Calon Anggota DPR RI 2019-2024 Dapil Sulsel II.
Melihat hal ini, Lembaga Kemahasiswaan (LK) Se-UNM menggelar konfrensi pers mengecam Rektor UNM yang diduga melakukan kegiatan politik praktis membawa nama institusi UNM.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Rezki Hardianto mengatakan, ada beberapa aturan terkait yang dilanggar oleh Rektor UNM yakni, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Aturannya sudah jelas dan Bawaslu telah menangani kasus ini. Namun, kami berharap Bawaslu tidak masuk angin dan dapat memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM,” ujarnya dihadapan awak media, Selasa (5/3/2019) di Gedung Bahasa Arab UNM.
“Kalaupun kasus ini tidak ditangani secara serius, ribuan mahasiswa UNM akan mendatangi kantor Bawaslu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial, Vivin Nugrika. Ia berharap Bawaslu dapat dipercaya dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Paling tidak kami bisa melihat ada rekomendasi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk diberikan kepada Rektot UNM karena aturannya kurang apa lagi. Semua sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden BEM Fakultas Ekonomi UNM, Andri mengatakan walaupun dalam video tersebut Prof. Husain tidak dalam lingkungan kampus, namun Ia membawa jabatannya sebagai Rektor UNM.
“Dalam video itu Prof Husain mengatakan, saya sebagai Rektor Univeristas Negeri Makassar dan akibat itu, netralitas institusi UNM diragukan dalam kontestasi Pemilu ini,” ujar Mahasiswa jurusan Pendidikan Ekonomi ini.
Diketahui, Pimpilan LK yang turut hadir dalam konfrensi pers ini yakni, Presiden BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan, BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan dan BEM Fakultas Bahasa dan Sastra.(Fiq/HM)