HERALDMAKASSAR.COM – Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dit. PPH) dan Ditjen Gakkum LHK bersama Lantamal VI Makasar, Armada II TNI AL didukung tim gabungan berhasil mengamankan 57 kontainer kayu illegal dari Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makasar, (7/1/2019) pagi
Kayu merbau 57 kontainer tersebut diperkirakan lebih dari 914 Meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal 16,5 Milyar Rupiah.
Menindak lanjuti laporan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ditjen Gakkum KLHK melakukan analysis data dan operasi intelijen, pada akhir bulan desember Ditjen Gakkum LHK menemukan adanya indikasi pengangkutan kayu merbau illegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya sebanyak 57 kontainer. Atas hasil anev tersebut, Direktorat PPH memerintahkan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi melakukan operasi peredaran kayu illegal dengan didukung Lantamal VI Makasar, Bea Cukai Makasar, KSOP Makasar, Operasi ini berhasil mengamankan 57 kontainer yang diangkut dengan Kapal SM di Pelabuhan Sukarno Hatta.
“Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wil. Sulawesi menyatakan setelah melakukan pengecekan dan melihat fisik kayu, segera melakukan pengamanan barang bukti di Pelabuhan Makasar dan menindak lanjuti secepatnya proses penegakan hukum dengan segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terkait.
“Ir. Sustyo Iriyono, MSi, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, menyatakan bahwa komitmen pemerintah dalam penyelamatan Sumber Daya Alam akan selaku ditingkatkan dan dilakukan berkesinambungan.Rangkaian penyelamatan SDA Papua ini dilakukan bersama seluruh stakeholder mulai dari KPK, Ditjen PHPL, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea Cukai dan Pemerintah Daerah. Penyelamatan SDA Tanah Papua dimulai dengan post audit terhadap 10 industri di Papua dan menemukan pelanggaran berat, dilanjutkan dengan pada awal Desember 2018 berhasil mengamankan 40 kontainer di Pelabuhan Surabaya, dan hari ini menangkap dan menahan 57 kontainer.
Dari hasil analisis kita upaya yang kita lakukan ini telah memberikan efek dan tekanan pada pelaku dan mafia illegal logging, namun demikian kami belum puas, kami bersama tim gabungan akan tetap memberantas sampai hilangnya mafia-mafia yang sangat merugikan negara dan merusak sumber daya alam kita.
“Rasio Ridho Sani, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, sangat kuatir dengan kerusakan lingkungan hidup yang masih marak terjadi di Tanah Papua. Beliau menyatakan penyelamatan SDA tanah papua menjadi sangat prioritas mengingat hutan tropis alami Indonesia di Papua saat ini menjadi sasaran utama mafia pembalakan liar. Rasio mengatakan “kami telah mendeteksi perubahan modus dan pola-pola para mafia ini, tapi Ditjen Gakkum telah siap menghadapinya”. Ditjen Gakkum telah memutahirkan dan meningkatkan kapasitas SDM dan sistem IT yang canggih untuk memberantas semua mafia SDA ini, baik pembalakan liar, pencemaran dan perusakan lingkungan maupun peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Lanjut” menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan komitmen KLHK bersama KPK, TNI AL, Ditjen Hubla dan semua pihak yang terkait dalam memberantas pembalakan liar dan aksi penyelematan SDA Papua. Untuk itu Ditjen Gakkum LHK saat ini sedang menjajaki kerjasama permanen dengan TNI AL dan para multi pihak lainnya seperti TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan. Ujarnya