HERALDMAKASSAR.com – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memutuskan telah membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) pada 31 Desmber 2018.
Keputusan ini ditegaskan Nurdin Abdullah sesuai dengan surat keputusan yang dibuatnya bahwa TP2D telah menyelesaikan tugasnya mengawal transisi pembangunan di Sulawesi Selatan tahun 2018.
“TP2D kita bubarkan karena hanya tim transisi, sebagai gantinya tim baru sementara digodok,” ungkap Nurdin Abdullah yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/12).
Dia menjelaskan, sebagai gantinya akan dibentuk tim dengan sebutan Staff Ahli yang berisikan para ahli di bidangnya untuk membantu mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tergantung kebutuhan saja, karena memang yang perlu pengawalan terus, dan saya kira itu (anggota tim) tidak banyak. Tim ini bekerja lebih banyak ke monev,” pungkas dia.
(HM/MKA)