Beranda Nasional Prihatin, PATUHI Tolak Penerapan Biometrik VFS-Tasheel

Prihatin, PATUHI Tolak Penerapan Biometrik VFS-Tasheel

HERALDMAKASSAR.com – Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menolak penerapan biometrik VFS Tasheel untuk melindungi Jemaah Umrah dan Haji Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan wajib melampirkan bukti rekam biometrik VFS Tasheel dalam pengajuan visa umrah sejak tanggal 17 Desember 2018 lalu.

Sekadar diketahui, Patuhi merupakan perkumpulan asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Patuhi memiliki beberapa asosiasi antara lain Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan in-bound Republik Indonesia (Asphurindo) dan Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Kebijakan tersebut, mendapat penolakan keras dari umat Islam calon jemaah umrah yang disampaikan oleh Patuhi.

“Karena persyaratan tersebut sangat memberatkan umat Islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci mengingat kondisi geografis Indonesia,” ujar anggota Dewan Pembina Patuhi, Joko Asmoro saat konferensi pers, Rabu kemarin (19/12/2018) di kantor Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Jakarta.

“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tersebut,” tegasnya.

Seperti diketahui, proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel dikaitkan dengan proses penerbitan visa umrah dan haji.

“Maka dari itu Patuhi mengusulkan agar proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel ditolak keberadaannya sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” jelas Joko.

Selain itu, Patuhi meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan Asosiasi.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing mitra usahanya baik penerbangan, hotel, transportasi di Arab Saudi dan kontrak-kontrak lainnya untuk dilakukan penundaan dan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan program umrah.

Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terkena biaya pembatalan (cancellation) yang pada akhirnya akan berakibat merugikan masyarakat yang disebabkan karena rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Dalam kesempatan ini juga, atas nama Patuhi, Joko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini.

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama dan Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah atas upayan bersama-sama menolak proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan pengajuan di Indonesia.

“Hal ini kami lakukan sebagai rasa keprihatinan yang mendalam atas sulitnya umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah ke tanah suci dalam melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel,” tutupnya.

(Nur Fajri)