HERALDMAKASSAR.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar menerima laporan terkait aksi pelecehan seksual terhadap dua orang anak yang dilakukan seorang bocah berusia 13 tahun.
“Kami menerima laporan terkait ada anak anak disodomi. Informasi ini, pelakunya adalah anak dan korban anak,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat P2TP2A Kota Makassar, Makmur, Senin (17/12/2018).
Makmur menyebutkan, mereka yang menjadi korban adalah laki-laki dan perempuan yang masih berusia 5 tahun, warga Kecamatan Manggala.
Orang tua korban lah melapor kepada P2TP2A. Saat itu salah satu korban mengalami pendarahan dan mengadu kepada orang tuanya.
“Setelah menerima laporan, kita dapatkan nama pelaku berinisial Y. Kita pun segera ke lokasi dan menjemput korban dan pelaku,” terangnya.
Y berdasarkan pengakuannya, telah mengumpulkan anak-anak ini di sebuah rumah kosong. Dia menjanjikan kepada anak-anak itu permen agar mau berkumpul di rumah itu.
“Di rumah itulah mereka disodomi. Korban perempuan mengalami luka, tapi tidak separah korban laki-laki. Korban saat ini sedang dirawat jalan,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di kantor P2TP2A. Karena alasan masih dibawah umur, pelaku tidak dilaporkan ke polisi.
Editor: IR