HERALDMAKASSAR.com – Sebagian masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan roda 4 nampakmya belum takut dengan diberikannya sanksi penggembokan saat kedapatan melanggar aturan lalu lintas yakni parkir sembarangan. Seperti yang terjadi saat ini di jalan Boulevard Makassar tepatnya di depan Mall Panakkukang.
Dari pantauan Heraldmakassar, masih banyak pengendara roda 4 maupun roda 2 yang memarkir kendaraannya tepat di spanduk bertuliskan “DILARANG PARKIR DI SEPANJANG AREA INI”.
Pelanggaran peraturan lalu lintas tersebut pun telah diterima oleh Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Azis Sila.
Saat dihubungi, Azis Sila mengatakan bahwa jalan yang saat ini ia terima adalah banyaknya pelanggar di area jalan Pengayoman dan jalan Boulevard. Menurutnya, pihaknya telah merespon laporan yang masuk dan akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Adapun ruas jalan yang kami terima masyarakat yang masih maraknya parkir dibadan jalan yang mengambil hak pengguna jalan. Inilah langkah-langkah kita anggota tim penanganan kemacetan berupaya akan memantau, akan melaksanakan dan akan menggembok ruas jalan lainnya,” ujarnya, kepada Heraldmakassar, Kamis (22/11/2018) malam.
“Tidak semuanya langsung bisa kita cover karena kita juga ada keterbatasan. Tidak setiap hari kita bisa operasi karena kita ada tugas-tugas lainnya yang harus kita laksanakan,” tambahnya.
Tetapi dengan adanya tim gabungan ini, Azis Sila akan berupaya di semua ruas jalan yang terdapat parkir-parkir liar, akan tindaki.
“Kita akan bersihkan dulu apa yang sedang kita kerja sekarang, jangan kita meloncat kelokasi lain sementara yang ruas jalan satu ini belum terselesaikan. Kita akan memberikan pemahaman kemasyarakat disatu titik baru kita pindah keruas lain,” tutup Azis.
(NUR FAJRI)