HERALDMAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyerukan agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) memperhatikan kesejahteraan pekerja, bukan hanya mengikuti formula tanpa mempertimbangkan faktor sosial ekonomi juga menyoroti perlunya dialog antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepahaman holistik.
Dia menekankan pentingnya tidak hanya mengikuti formula PP No 36/2021 dalam penetapan UMP Tahun 2023, melainkan juga mempertimbangkan kesejahteraan pekerja. Mengingat situasi yang semakin sulit dan inflasi yang meningkat, pekerja dapat semakin terjepit.
“Penetapan UMP Tahun 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja. Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit,” kata Andi hadi Ibrahim, Rabu (1/5/2024).
Kenaikan harga BBM telah menyebabkan kenaikan harga bahan dan barang di berbagai sektor, sementara kenaikan UMP dalam 3 tahun terakhir jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan biaya hidup.
Dia juga berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara pengusaha dan pekerja di DPRD Kota Makassar.
“Adanya forum dialog antara Pemerintah dan pekerja menjadi kunci untuk mencapai kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari perspektif pengusaha maupun pekerja,” harap Legislator Fraksi PKS ini.
Proses pemulihan ekonomi memerlukan kontribusi, kerjasama, bahkan pengorbanan dari semua pihak.
“Pentingnya industri tetap bergerak, sambil memastikan pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara adil. Fokus saat ini adalah pada kesejahteraan pekerja untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang kuat, sektor industri juga akan mendapat manfaat, mempercepat pemulihan ekonomi dan memungkinkan kita bangkit lebih kuat bersama-sama,” tukas Hadi.
DPRD Makassar berpotensi untuk memberikan penghargaan dan penghormatan atas kontribusi pekerja dalam membangun dan menggerakkan perekonomian Kota Makassar. Mereka mungkin akan menyoroti peran penting pekerja sebagai tulang punggung pembangunan.
Selain itu, DPRD Makassar kemungkinan akan mendorong pemerintah kota untuk membangun infrastruktur penunjang seperti rumah susun sederhana (rusunawa), fasilitas kesehatan, dan fasilitas rekreasi bagi pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
DPRD dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang ada di Kota Makassar, seperti upah minimum, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan penegakan peraturan perburuhan. Mereka mungkin akan mengusulkan perbaikan atau revisi atas kebijakan yang dirasa belum optimal,” jelasnya
Dengan jumlah pekerja informal yang besar di Makassar, DPRD dapat mengusulkan kebijakan dan program untuk meningkatkan perlindungan serta akses terhadap jaminan sosial bagi mereka.
“Intinya, DPRD Makassar diharapkan dapat menyuarakan aspirasi dan kepentingan pekerja serta mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Kota Makassar,” pungkasnya.