HERALDMAKASSAR – Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh siswa Sekolah Dasar (SD) di Salah Satu Sekolah yang ada di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dihentikan oleh penyidik Polres Sinjai.
Siswi tersebut mengalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurunya.
Hingga kini, siswi tersebut masih mengalami trauma
Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Pihak Polres Sinjai pada hari Jum’at, 27 Oktober 2023.
Namun, pihak kepolisian malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Orang tua korban, Habibah dalam keterangannya mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Polres Sinjai karena penyelidikan tersebut dihentikan.
“Kami kecewa, karena dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Polres Sinjai juga tidak dijelaskan secara rinci alasan dihentikannya penyelidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel jika Polres Sinjai tidak menyelesaikan kasus tersebut
“Pelaku harus mendapat sanksi atas perbuatan yang dilakukan kepada anak saya, makanya saya mau lapor ke Polda agar kami bisa mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Kepala Satuan Reskrim Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fachri mengaku menghentikan kasus ini karena pihaknya tidak menemukan barang bukti dalam peristiwa ini.
“Iye kami hentikan karena kami tidak menemukan peristiwa pidana,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Berdasarkan informasi dari berbagai masyarakat, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap siswi dengan iming iming diberi uang.
“Kami menduga kejadian pencabulan yang dilakukan oleh Oknum guru tersebut telah berulang kali, modus nya adalah praktik kayang sambil dia memegang area sensitif siswa,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Desakan Dari Aktivis, Ketua umum Himaprodi HPI menganggap perlu ada tindakan tegas yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Sembari ketika kita belajar persoalan bukti dan kesaksian hukum dalam pelecehan seksual korban bisa menjadi saksi apalagi ada trauma yang dialami oleh korban dan psikisnya,” ujar Taufik.
Pihaknya juga mengancam jika tidak ada tindakan lebih serius yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum maka ia akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sinjai A. Dadang meminta pihak Dinas Pendidikan dan Polres Sinjai untuk menyelesaikan kasus ini.
“Selain pihak kepolisian, Dinas Pendidikan juga harus turun tangan, kalau perlu pecat oknum guru tersebut. Sejauh ini pelaku sepertinya dibiarkan dan tidak ditindak tegas. Kami harap Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas, jika tidak maka gelombang protes dari berbagai elemen akan terus berdatangan,” tegasnya. (*)