HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga anak dengan baik. Hal itu seiring maraknya kasus penculikan terjadi.
Demikian disampaikan Fatma Wahyudin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (23/01/2023).
“Saya imbau kepada orang tua untuk tetap menjaga anak kita sejalan dengan program bapak Wali Kota yaitu jagai anak ta,” ujar Fatma–sapaan akrabnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini merasa khawatir dengan kasus tersebut. Ia menilai penculikan anak terjadi lantaran kurangnya pengawasan orang tua.
“Kalau kita tidak mampu menjaga anak ktia, jadi apa fungsi kita sebagai orang tua,” tambah Fatma.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa perda perlindungan anak ini mesti lebih dipahami oleh orang tua. Juga mesti tahu terkait pelaporan kasus.
“Ini menjadi salah satu perda atau wadah kita untuk melindungi anak kita dari pelecehan seksual, kekerasan anak. Kalau pun ada masalah dapat difasilitasi oleh DPPPA Makassar,” tukas Fatma.