HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menilai perlunya sinergi antara pemerintah dan para pedagang dalam memberdayakan pasar tradisional serta penataan pasar modern di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Kasrudi saat Sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman, Senin (30/5/2022).
“Perda ini sebenarnya masih relevan dengan kondisi Makassar saat ini, yang membedakan hanya investasi dari pihak swasta di pasar-pasar kita,” ujarnya.
Perda ini juga, kata Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini, sudah ada hasil revisi terbarunya. Tinggal menunggu disahkannya oleh Walikota Makassar agar dapat di sosialisasikan segera.
“Kebetulan saya Ketua Pansusnya soal Perda ini, yang perlu kita tekankan sebenarnya pasar yang ada di wilayah masing-masing, perputaran ekonomi berjalan sehingga ada perlindungan terkait pasar tradisional agar para pedagang terus diberdayakan,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar ini.
Karena itu, ia mendorong pemerintah agar mengektifkan pasar-pasar tradisional dengan menata dengan baik, karena pasar tradisional ini merupakan salah satu tempat berinteraksi antara pedagang dan pembeli.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Babrah Kamal mengatakan saat ini pasar modern sudah tumbuh melampaui pasar tradisional karena memang pasar modern menjamur seperti bertumbuh di kota Makassar, sebut saja para minimarket yang ada di setiap sudut kota.
“Ini mengindikasikan bahwa Makassar tempat pertumbuhan perekonomian, tapi jangan tinggalkan pasar tradisional kita agar para pedagang bisa menyambung hidup lewat para pembeli,” jelasnya.
Babrah juga menyampaikan bahwa ada perilaku perbedaan antara pasar modern dan tradisional. Kalau pertumbuhan pasar modern distribusinya yang lebih baik, produk yang lengkap, kemudahan dan kenyamanan.
“Kalau pertumbuhan pasar tradisional itu masih stagnan karena produk yang dijual turun temurun hanya itu saja, tetapi ada waktu pada masanya pasar tradisional jauh lebih dibutuhkan ketika berurusan masalah rempah dan bahan pangan lainnya,” katanya.
Disamping itu, hadir juga sebagai narasumber, Iksan Abduh Husain. Ia menyampaikan Pasar tradisional memang dalam dekade sekarang sudah tergerus keadaannya dengan berkembangnya pasar modern, karena mungkin banyak kelebihan yang dianggap lebih baik daripada pasar tradisional.
“Tapi kita tidak bisa pungkiri bahwa pasar tradisional itu tidak bisa hilang, karena pasar tradisional adalah tonggak ekonomi kerakyatan. Kalau pasar modern pemiliknya jelas, kalau tradisional satu pasar banyak pemiliknya. Disinilah tugas masyarakat agar pasar tradisional bisa eksis,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Iksan, pasar tradisional juga punya kelebihan sebagai pasar rakyat, yaitu interaksi dengan para pengunjung dan pedagang pasar itu jauh lebih mudah dibanding dengan pasar modern.
“Kalau pasar modern itu cuma datang, ambil barang, bayar terus pulang. Sedangkan kalau di pasar tradisional kita bisa ketemu tetangga, saling berinteraksi, saling tawar menawar bahkan bisa berjam-jam di pasar tersebut,” pungkasnya.