HERALDMAKASSAR.COM – Mengejutkan, sebuah fakta baru muncul dalam penyidikan kasus penembakan Najamuddin Sewang. Termyata, eksekutor yang disewa mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan merupakan anggota Brimob.
Hal itu diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto. Ia menyebut pelaku yang melakukan penembakan atau sebagai eksekutor adalah anggota Brimob inisial SR. Senjatanya dibeli secara online.
Polrestabes Makassar menggelar jumpa pers hari ini, Senin 18 April 2022. Terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Konferensi pers sementara berlangsung.
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan. Antara lain uang Rp85 Juta, satu senjata api, 1 proyektil untuk menembak, sepeda motor, dan 53 buah peluru.
Polisi juga menetapkan satu tersangka baru. Sehingga total tersangka menjadi 5 orang. Konferensi pers hari ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto. (****)