HERALDMAKASSAR.COM – Genjot Program pembinaan kerohanian Islam, Kepala Rutan Kelas I Makassar melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM).
Penandatanganan tersebut berlangsung di hadapan warga binaan usai mendengarkan dakwah yang disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan TCM, Ust. Hamka Mahmud, S.Pd., M.Pd., di Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Makassar. Jum’at, (18/2).
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin berharap dengan adanya MoU ini dapat menjadi semangat bagi warga binaan untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Ia menyebut salah satu program yang akan dilaksanakan nantinya adalah Pelatihan Da’i.
“Saya harapkan warga binaan yang terpilih untuk program ini bisa mengikuti dengan baik dan serius. Nanti akan ada syarat khusus dan disiapkan satu atau dua kamar untuk Program Pelatihan Da’i, supaya lebih khidmat dan berhasil guna. Sehingga diharapkan nanti setelah bebas bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan dari ustadz Hamka Mahmud,” ujarnya antusias.
Sementara itu, Ketua Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM), Ust. Hamka Mahmud dalam sambutannya memberikan motivasi kepada warga binaan untuk tetap berbesar hati dalam menerima musibah (dipenjara) dan menjadikannya jalan introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Saudaraku, jangan malu jadi muballigh mantan narapidana. Sebentar lagi kita akan berlatih dalam Program Da’i Rutan (DARU). Yang harapannya semua peserta bisa sukses dan kalau bebas nanti insya Allah menjadi Da’i Anti Narkotika,” ungkapnya menyemangati.
Lanjutnya dalam kesempatan tersebut, ustadz Da’i Kamtibmas Polda Sulsel ini mempopulerkan kalimat sapaan “Yaa shaahibissijnii” yang berartikan “Wahai teman sepenjaraku.” Ustadz Hamka menyebut kalimat tersebut diucapkan oleh Nabi Yusuf AS saat dalam penjara.
“Ini akan saya jadikan kalimat sapaan kepada saudara-saudaraku yang ada dalam Penjara. Ya shahibissijni atau Wahai saudara sepenjaraku yang ketika diucapkan, insya Allah mendapatkan pahala. Karena itu bahasa Al-Qur’an, ucapan Nabi Yusuf saat dalam penjara. Yang insya Allah mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran,” ujarnya.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Angga Satrya mengatakan pelatihan da’i tersebut akan segera dilaksanakan dalam bulan ini. Ia menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap Jum’at dalam program Jum’at Berkah.
“Jadi ini adalah program baru kami, Jum’at Berkah. Harapannya bisa menarik banyak berkah dengan mengisi kegiatan positif. Nanti kita juga akan isi materi lain yang melibatkan Kementerian Agama Kota Makassar,” ungkapnya. (*)