Beranda Makassar Gelar Sosper, Budi Hastuti Terima Aspirasi Soal Tata Ulang Pasar

Gelar Sosper, Budi Hastuti Terima Aspirasi Soal Tata Ulang Pasar

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, di Hotel Traveler, Senin (6/12/2021).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti menerima aspirasi terkait penataan ulang pasar tradisional dan pasar modern. Di mana, masyarakat menilai jarak yang terlalu dekat sehingga mematikan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMK).

“Tadi itu, peserta meminta agar jarak pasar tradisional dan moder diatur. Ini dinilai menyulitkan pedagang pasar tradisional,” ucap Budi Hastuti.

Dia menjelaskan, perda ini berdasarkan atas beberapa asas. Seperti, asas kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dan kemitraan, ketertiban dan kepastian hukum, kelestarian lingkungan dan kejujuran usaha serta persaingan sehat.

“Tujuannya ini perda lahir yakni memberikan perlindungan kepada usaha mikro kecil dan menegah dan koperasi serta pasar tradisional,” jelasnya.

Ia juga meminta peserta untuk membantu menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Meski regulasi ini termasuk lama, namun tak sedikit warga yang tidak mengetahui aturan terkait perda nomor 15 tahun 2009.

“Kita harap peserta ikut membantu sebarluaskan perda ini. Biar masyarakat tahu bahwa ada upaya pemerintah melindungi pedagang khususnya,” bebernya.