Beranda Sulsel Sekprov Sulsel Lantik Fungsional Ahli Utama

Sekprov Sulsel Lantik Fungsional Ahli Utama

HERALDMAKASSAR.COM – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani berharap agar Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat melantik tiga pejabat fungsional ahli utama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel atas nama  dr. Taufik Imran, jabatan dokter ahli utama, di RSUD Sayang Rakyat pada Dinas Kesehatan Sulsel. Naomi dengan jabatan dokter ahli utama, di RSKD Dadi pada Dinas Kesehatan Sulsel serta  Andi Amal Alamsyah dengan jabatan dokter ahli utama, di RSKD Dadi pada Dinas Kesehatan Sulsel.
di Ruang Kerja Sekda, Selasa, 16 November 2021.

” Saya berharap dengan jabatan fungsional ini Bapak Ibu lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempatnya masing-masing,” harapnya.

Diketahui, Pengangkatan jabatan fungsional ahli utama tersebut sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS, dinyatakan bahwa PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.