HERALDMAKASSAR.COM – Gelaran Muswil PPP Sulsel sudah berakhir pada Sabtu, (22/5/2021) lalu. 7 Formatur sudah dipilih untuk menyiapkan kepengurusan selanjutnya. Termasuk untuk kursi ketua DPW PPP Sulsel.
7 Formatur tersebut berisikan 1 perwakilan dari DPP, yakni Arsul Sani; 1 perwakilan dari DPW, Imam Fauzan AU dan 5 perwakilan dari DPC.
Lima perwakilan dari DPC adalah Syahrir Langko (Sidrap), Andi Sugiarti (Bantaeng), Askar HL (Bulukumba), Rusli Sunali (Luwu), Nursyam Amin B (Gowa).
Muh Aras yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPW PPP Sulsel justru tak masuk ke dalam 7 formatur tersebut, satu jatah formatur DPW sudah ditempati Imam Fauzan yang dipilih oleh mayoritas suara di Muswil.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban Aras pun di tolak oleh 22 DPC yang hadir pada gelaran muswil tersebut. Yang artinya mayoritas DPC menganggap kinerja anggota Komisi V DPR RI ini tidak sesuai dengan harapan mereka.
Hal tersebutlah yang membuat Ketua Angkatan Muda Ka’bah PPP Sulsel, Rachmat Taqwa Quraisy bersuara. Rachmat meminta Aras untuk legowo sebab mayoritas organisasi dibawahnya tidak menghendaki ia untuk kembali memimpin PPP.
“Harusnya pak Aras tahu diri, karena 22 DPC menilai kepengurusannya gagal. Harusnya dia legowo, harusnya malu kalau mau jadi ketua DPW lagi,” ucapnya, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, kata Rachmat, Aras sekali mengklaim bahwa dirinya didukung oleh ketua umum PPP, Suharso Monoarfa untuk meneruskan kepemimpinannya di Sulsel.
Namun, ia tidak mendapat dukungan dari mayoritas DPC PPP di Sulsel. “Ini kan pak Aras selalu mengatakan kalau ketum masih menginginkan dia jadi Pengurus Wilayah. Padahal kalau menurut saya Ketum justru tidak ingin (Aras) untuk jadi bagian kepengurusan di DPP, sedangkan DPC juga tidak menginginkan beliau,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat internal paket formatur, disepakati rentang waktu penyusunan struktur definitif selama 20 hari, terhitung sejak tanggal ditetapkannya mereka sebagai formatur.
”Tadi kami rapat kilat, dan kami sepakat penyusunan struktur bakal dilakukan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai formatur,” ucap Arsul Sani.
Formatur ini sendiri bakal berunding dan bermufakat untuk memilih siapa yang berhak menduduki struktur jabatan di DPW PPP Sulsel. Hasil musyawarah itulah yang bakal diajukan ke DPP.