HERALDMAKASSAR.COM – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta dukungan DPD RI terkait pemerataan pembangunan berkeadilan termasuk di pulau-pulau. Dimana Sulsel memiliki 300an pulau dan sekitar 200an berpenghuni.
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel saat menerima Ketua Tim dan para Staf serta Tenaga Ahli Komite III DPD RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5/4.
Plt Gubernur sulsel Mengaku pembangunan daerah terpencil sebagai wujud Sila Ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dimana kerangka-kerangka dari daerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau ini sudah dilaksanakan maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke meraka. Paling tidak kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Sulsel berupaya mewujudkan cita-cita tersebut dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar ditingkatkan Rp 300 miliar.
“Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat dan inilah salah satu bentuk adalah tugas kami bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel,” ucapnya.
Lebih jauh, Andi Sudirman Sulaiman berharap pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor.
“Kami Provinsi Sulsel tentu mendukung, DPD selaku senator bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, Mengatakan Dari kegiatan ini diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.
“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkapnya.
Peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial.
“Revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah,” tambahnya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan.
“Semua harus terpenuhi hak dasar penyandang masalah seperti kemiskinan, kecatatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.” pungkasnya.
Diketahui, Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.
Dari pertamuan ini diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Hadir, juga pada kegiatan ini, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, para anggota Komite III yakni Tamsil Linrung, Erlinawati, Rahmiyati Jahja, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andi Nirwana, Herlina Murib, Yance Samonsabra; juga kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta para ketua lembaga sosial.