Beranda Makassar Pj Walikota Makassar Kambinghitamkan Kadis Pariwisata Soal Dana hibah Hotel

Pj Walikota Makassar Kambinghitamkan Kadis Pariwisata Soal Dana hibah Hotel

HERALDMAKASSAR – Ribut-ribut soal dana hibah perhotelan, akhirnya memakan korban. Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin resmi mebcopot Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid.

Maya, panggilan akrab Rusmayanti dijadikan kambing hitam atas gagalnya pencairan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran.

Akibatnya, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. 

Maya, mengaku disudutkan oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut. Padahal, yang menolak tanda tangan adalah Pj Wali Kota Makassar.

“Saya di jadikan kambing hitam atas dana hibah ini,” kata Maya, Kamis, 4 Februari 2021.

Padahal, kata Maya, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabidku. Sudah maksimal,” kata Maya.

Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI mendesak Pemerintah Kota Makassar mencairkan dana hibah pariwisata melalui unjuk rasa. 

Kegiatan unjuk rasa berlangsung sejak pukul 09:30 Wita, Rabu, 3 Februari 2021 Secara bergantian, orator berorasi di atas mobil bak terbuka mendesak pencairan dana hibah pariwisata.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan bila pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam menunda pembayaran pajak terhitung sejak Maret 2021 mendatang.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak,” kata Anggiat, Rabu, 3 Februari 2020.

Menurutnya, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan lantaran hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19.

“hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.

Anggiat mengatakan PHRI mendesak pemerintah kota melakukan langkah cepat untuk mencairkan dana hibah pariwisata.

“Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja di situ,” kata dia.

(HM)