Beranda Makassar Rektor UNM Lantik 62 Pejabat Fungsional

Rektor UNM Lantik 62 Pejabat Fungsional

HERALDMAKASSAR.COM – Rektor Universitas Negeri (UNM) Prof Husain Syam melantik sejumlah Pejabat Fungsional dalam lingkungan UNM.

Pelantikan tersebut berlangsung di Menara Pinisi, Kamis (4/2/2021) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan meniadakan proses jabat tangan.

Sebanyak 62 pejabat fungsional dilantik. Dalam acara ini selain melakukan pelantikan, dilakukan juga serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat baru UNM.

Rektor UNM dalam sambutannya mengungkapkan, pelantikan ini merupakan sesuai dengan arahan dan aturan baru pemerintah pusat, yang mestinya di laksanakan pada bulan desembar 2020 namun karena pandemi covid-19 yang membuat UNM mengambil kebijakan lockdown, karena itu pelantikan baru dilaksanakan bulan ini.

Menurut Prof Husain Syam, aturan baru yang meniadakan jabatan Kepala bagian dan Kapala Sub Bagian yang beralih ke jabatan fungsional merupakan kebijakan yang memberi ruang kepada para ASN untuk lebih mengedepankan profesonalismenya.

“Saya sepakat dengan pola pemerintah seperti ini, ini akan lebih memberikan penyandaran bagi kita, Hari ini kita tanggalkan jabatan Kabag dan Kasubag, kita jalankan jabatan fungsional kita. Kita dituntut untuk keahlian kita,” ungkapnya.

Ia berpesan agar dalam mengembang jabatan ini dengan baik, para pejabat harus mampu mengubah pola pikir, memahami posisi dan mengedepankan profesionalisme sehingga mampu melihat situasi perkembangan zaman dan melakukan inovasi pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Hal yang pertama kita lakukan ialah kita ubah mindset kita, cermati baik-baik apa tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita, karena ditangan kita lembaga ini bisa maju,” tambahnya.

Dari 62 yang dilantik, 5 menempati jabatan menjabat sebagai sekretaris jurusan, ketua prodi Pendidikan Metematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Prodi Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, kepala laboratorium, selebihnya, Ahli Muda 46 dan Ahli Madia 11. (*)