Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar bergerak cepat melakukan rapat paripurna pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, setelah menyerahkan salinan Hasil Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
Rapat itu dipimpin langsung, Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Anggota Bamus, Kasrudi, Irmawati Sila, Nasir Rurung, A. Astiah, Alhidayat Samsu, Hj. Muliati, dan Fasruddin Rusli.
Baca juga: DPRD Makassar Kebut Dua Ranperda Perumda
“Kamis 28 Januari kita rapat paripurnakan,” terang Suhada mengetuk palu sidang, Selasa (26/1/2021).
Selain membahas agenda rapar paripurna, Bamus juga menetapkan sejumlah agenda dewan di penghujung Januari ini. Diantaranya, rangkaian dan tahapan Rapat Paripurna Pansus Ranperda Perubahan Status dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar, serta Ranperda tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: DPRD Makassar Bersama Pemkot Teken MoU KUA-PPAS 2021
Andi Suhada Sappaile mengatakan, agenda-agenda tersebut dijadwalkan sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu penjelasan pimpinan Pansus, pendapat/Tanggapan Walikota terhadap Ranperda, serta Jawaban/Tanggapan Fraksi terhadap Penjelasan Walikota. (*)