Beranda Makassar WFH Dewan Berakhir 29 Januari, Protokol Kesehatan di DPRD Makassar Tetap Ketat

WFH Dewan Berakhir 29 Januari, Protokol Kesehatan di DPRD Makassar Tetap Ketat

HERALDMAKASSAR.com Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pemberlakuan bekerja dari rumah atau WFH bagi para staf dan pegawai DPRD Makassar akan berakhir pada Jumat 29 Januari mendatang.

WFH diterapkan sebagai langkah antisipasi makin merebaknya virus Corona di kluster Gedung wakil rakyat kota Makassar tersebut.

Andi Bukti mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bisa saja diperpanjang jika kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan trend membaik. ”Pada 29 Januari WFH dewan berakhir. Keputusan diperpanjang atau tidak menunggu surat resmi Pemerintah Kota Makassar ke seluruh SKPD termasuk Sekretariat Dewan. Jika trend Covid belum membaik, ada kemungkinan akan diperpanjang,” kata Bukti Djufrie, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Dewan dan Staf DPRD Makassar WFH, Tamu Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab

Pola kerja WFH di DPRD yang diterapkan jelas Andi Bukti adalah 25 persen staf masuk kantor dan sisanya 75 persen bekerja dari rumah. “Hanya 25 persen staf yang masuk. 75 persen kerja dari rumah. Semuanya ada 160 staf. Itu sudah termasuk pegawai kontrak,” jelas Sekwan.

Dia kembali mengingatkan bagi siapapun yang bertamu ke DPRD Makassar masih tetap dikenakan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Penjagaan terkait protokol kesehatan ketat juga diterapkan di setiap pintu masuk Kantor DPRD Makassar. (#)