Beranda Nasional Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

HERALDMAKASSAR – Kepala Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menanggapi hasil temuan Komnas HAM. Korps Bhayangkara itu, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan membentuk Tim Khusus.

Tim ini beranggotakan Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus,” terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1). “Untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM.”

Argo memastikan tim khusus yang dibentuk ini akan bekerja secara maksimal. Polri pun, imbuh Argo, akan mengusut secara profesional dan terbuka meskipun kasus tersebut jelas-jelas melibatkan oknum aparat Korps Bhayangkara.

“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” tegas Argo. Kendati demikian, tidak ada informasi lebih lanjut perihal anggota tim khusus yang dibentuk serta kapan tim tersebut akan mulai bekerja.

Sebelumnya, sebagai informasi, Komnas HAM memaparkan hasil investigasinya soal kematian 6 laskar FPI pada Jumat (8/1) sore kemarin. Dalam kesempatan itu Komnas HAM juga mengungkap ada upaya kepolisian menghapus bukti rekaman insiden tersebut.

“Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Selain itu, berdasarkan berbagai barang bukti, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang dihimpun Komnas HAM, disimpulkan bahwa kematian empat anggota FPI merupakan sebuah aksi pembunuhan.

“Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas,” tutur Choirul, dikutip pada Sabtu (9/1). “Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.”

Saksi Komnas HAM mengaku melihat petugas melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar FPI yang masih hidup di KM 50. “Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup. Memerintahkan jongkok dan tiarap,” imbuh Choirul.

(HM)