HERALDMAKASSAR – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Komnas HAM mengumumkan hasil penyellidikannya terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Hasil investigasi Komnas HAM menyumpulkan, ada dua peristiwa yang terjadi di KN 50. Pertama, penembakan yang mengakibatkan tewsnya 2 laskar FPI dan peristiwa kedua yakni tewasnyq 4 laskar FPI.
“ini dua peristiwa yang berbeda. Khusus pertama, terjadi akibat adanya saling serang baik antara FPI maupun polisi,” kata Ketua Tim investigasi Komnas HAM Chaerul Anam.
Selanjurnya, pada peristiwa kedua, yakni pada 4 laskar FPI, dilakukan diatas kendaan polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Mereka ditembak dan 4 laskar FPI tewas.
Atas temuan itu, Komnas berkesimpulan telah terjadi pelanggaran HAM sebab 4 laskar FPI ini awalnya masih hidup dan dalam penguasaan aparat negara.
Komnas HAM telah mengecek dan mengumpulkan semuda keterangan baik dari pihak polisi maupun dari pihak FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab dan keluarga korban
Acara pengungkapan hasil investigasi Komnas HAM ini berlangsung di kantor Komnas HAM Jalan Lantuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Be(HM)