HERALDMAKASSAR. Komisi Pwmberantasan Korupsi (KPK) tidak pandqng bulu dalam menegakkan proses hukum dalam kasus bantuan soaial covid-19. KPK menjamin, seluruh informasi terkait kasus bansos bakal diterima untuk disaring.
Termasuk dugaan keterlibatan putra Presiden Joko Widudo, Gibran Rakabuming Raka. Walikota terpilih Solo itu, belakangan ini memang dikaitkan dengan dugaan korupsi bansos yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Pasalnya, berembus kabar Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.
Namun, kakak kandung dari Kaesang Pangarep tersebut lantas membantahnya dengan tegas.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dan ikut dalam merekomendasikan dana Bansos terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.
Menurutnya, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.
“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” katanya menerangkan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa komisi antirasuah memastikan setiap informasi perihal kasus tersebut bakal digali dan dikonfirmasi.
Untuk diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka juga meminta agar dapat membuktikan dugaan korupsi Bansos penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut, lantaran dirinya tidak pernah melakukan rasuah.***