Beranda Nasional Gatot Sebut UU Umnibus Law Itu Mulia, Tapi?

Gatot Sebut UU Umnibus Law Itu Mulia, Tapi?

HERALDMAKASSAR – Predium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara soal Undang-undang Umnibus Law yang 5 Oktober lalu disahkan DPR RI. Mantan Panglima TNI itu menyebut, sebenarnya UU itu awalnya bertujuan mulia.

Ia kemudian bercerita lebih jauh soal Omnibus Law, bagaimana UU itu menjadi angan-angan Jokowi sejak lama. Menurut Gatot, itu terjadi pada perjalanan periode pertama Presiden Jokowi.

“Sejak saya Panglima TNI. Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.

Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.

“Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” kata Gatot.

Di samping itu, Gatot mengakui jika tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab tiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru. Di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.

“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” kata Gatot.

(HM)