HERALDMAKASSAR.COM — Ombudsman Makasar menyasar madrasah untuk melakukan sosialisasi pengawasan pelayanan publik yang ada di Kota Makassar.
Kali ini, lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik tersebut melakukan sosialisasi di Madrasah DDI Galesong Baru (Galbar) Makassar, Senin, (21/09/2020.
Pada sosialisasi tersebut Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Andi Ilhwan Patiroy didampingi
Nurul Fitratullah wakil ketua Komisioner Ombudsman turut hadir. Termasuk Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Makassar Suedi.
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Andi Ihwan Patiroy memaparkan dalam materinya terkait pengawasan pelayanan publik termasuk di tingkat Madrasah.
“Madrasah ini termasuk lembaga swasta, sehingga kita juga dorong agar ada standarisasi pelayanan publik,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, tentu dengan menciptakan pelayanan publik yang maksimal akan menghasilkan output yang bagus juga.
“Makanya kami Ombudsman Makassar terus melakukan hal ini, untuk mengawasi pelayanan publik di Makassar,” katanya.
Dirinya menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 109 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Bahkan kata dia, pihaknya sebelumnya mengeluarkan rekomendasi ke PJ Wali Kota Makassar terkait layanan PPDB.
“Karena memang hal ini paling banyak diadukan warga, sehingga kami memberikan rekomendasi ke pemerintah terkait hal itu,” ungkapnya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Makassar Suedi mengatakan, sosialisasi ini sangat bagus sehingga bisa diterapkan untuk madrasah lainnya.
“Kami harap ini tidak berhenti di sini, semoga ke depannya kita bisa bersinergi untuk kembali membuat sosialisasi. Bahkan kepada seluruh madrasah di Makassar,” katanya.
Ketua Yayasan DDI Galbar Ahmad Taslim mengatakan, pihaknya sengaja menggelar acara tersebut untuk memberikan pemahaman kepada unsur yang ada di Madrasah tentang pelayanan publik.
“Supaya kami juga bisa berbenah untuk meningkatkan pelayanan, khususnya kepada masyarakat dan orang tua siswa,” katanya.
Pada sosialisasi tersebut diterapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti masker dan cuci tangan. Bahkan jumlah peserta dibatasi yang menghadiri acara.