HERALDMAKASSAR.COM – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Barru dan Kantor Kajari Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Dengan membawa sejumlah tuntutan yang tertulis” Tangkap dan Penjarakan Bupati Barru ” dalam spanduk yang terbentang, ratusan massa Germak Sulsel turun berdemonstrasi di kantor Bupati dan kajari Barru, pada Kamis siang (17/9/20)
Adapun tuntutan dari mereka salah satunya adalah penuntasan kasus korupsi kuasa pengguna anggaran mantan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Pinrang Suardi Saleh yang sekarang menjabat Bupati Barru, dugaan kerugian negara berdasarkan temuan BPKP pada proyek jembatan Bamba kabupaten Pinrang tahun anggaran 2011.
“Aksi damai pada hari ini berangkat dari keresahan rakyat terkait dengan Suardi Saleh telah menodai jabatannya sebagai kepada daerah dan orang nomor satu di Kabupaten Barru.
Maslim kordinator aksi” mengatakan, kasus tersebut berawal saat Suhardi Saleh masih menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang 2011. Saat itu, Suhardi menggunakan bantuan dana darurat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel saat jembatan Bamba runtuh.
“Dalam kasus itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan bukti-bukti. Jumlah kerugian negara belum bisa kita pastikan, masih menunggu audit BPK, tapi kalau dana APBD yang digunakana mencapai Rp 1,2 hingga 1,4 miliar,” jelasnya
Maslim pun mengaku bahwa Suardi Saleh bukan pertama kalinya terjerat kasus korupsi, bahkan beberapa proyek yang pernah ditangani.
Sebelumnya juga terlibat korupsi proyek peningkatan ruas jalan di Siddo dan Cempagae serta peningkatan ruas jalan di belakang mesjid Lampoko tahun 2017 lalu.
Mana lagi sambung A Wijaya, proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang menelan anggaran sebesar 34 milliar.
Untuk itu pihaknya menantang Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Barru.
“Kepada Kejati Sulsel, segera usut tuntas segala bentuk dugaan korupsi di Barru yang merugikan negara,” tegas A Wijaya