Beranda Nasional Waspada Gerakan Kotak Kosong di Solo

Waspada Gerakan Kotak Kosong di Solo

HERALDMAKASSAR.com – Pilkada Solo mencuri perhatian publik tanah air. Itu karena, anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ikut mengadu nasib untuk menjadi pengendali Solo.

Gibran menjadi kandidat terkuat saat ini. Bahkan diprediksi dia akan menjadi calon tunggal, karena tidak satupun warga Solo yang mau mendaftar sebagai kandidat.

Belakangan, muncul gerakan kotak kosong untuk melawan putra presiden itu. Gerakan kotak kosong ini digagas sejumlah aktivis Solo.

Gibran pun menanggapi munculnya gerakan ini. Kata dia, jangan buru-buru menilai jika Pilkada Solo 2020 hanya diikuti oleh calon tunggal.

Menurut putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, masih ada peluang Pilkada Solo 2020 diikuti lebih dari satu calon. “Memangnya ada kotak kosong? Itu ada calon independen yang masih berjuang. Kok bilang kotak kosong, dari mana itu,” katanya.

Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan aktivis budaya Solo, Zen Zulkarnaen, menggagas gerakan menangkan kotak kosong untuk melawan pencalonan Gibran. Ia menilai Pilkada yang diikuti calon tunggal bukti sistem demokrasi yang tidak berfungsi.

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming yang berpasangan dengan politikus PDIP, Teguh Prakosa, mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik yang duduk di DPRD Solo. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menentukan sikapnya.

Dari 45 kursi DPRD Kota Solo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai 30 kursi. Di posisi kedua ada PKS dengan 5 kursi, posisi ketiga ditempati Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi terakhir dipegang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun syarat administrasi untuk bisa mengajukan pasangan calon adalah partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau minimal 9 kursi untuk Pilkada Solo.

(HM)