Beranda Headline News Partai Hanura Resmi Serahkan Form B1-KWK ke Dilan

Partai Hanura Resmi Serahkan Form B1-KWK ke Dilan

HERALDMAKASSAR.com – DPP Partai Hanura akhirnya menetapkan usungan kandidatnya pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar 2020.

Partai Hanura resmi mengusung pasangan Syamsu Rizal-Dokter Fadli Ananda (Deng Ical-Fadli). Hal itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi berformat B1-KWK Parpol.

Surat rekomendasi tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral, Gede Pasek Suardika, per 6 Agustus 2020 di Jakarta.

Form B1-KWK itu juga diterima langsung Deng Ical dan diserahkan oleh Ketua DPD Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Matalatta, didampingi Sekretaris Hanura Sulsel, Arfandy Agusman.

“Iya benar, ada penyerahan B1-KWK terhadap pasangan Dilan. Penyerahannya oleh DPW Hanura di Jakarta,” ujar Ketua Hanura Makassar, HM Yunus saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).

Sejauh ini, kata Yunus, memang sudah ada komunikasi antara Deng Ical-Fadli dengan DPC Hanura Makassar terkait penyerahan rekomendasi resmi tersebut.

“Nanti kita lihat Dilan terhadap DPC Hanura Makassar setelah penyerahkan rekomendasi B1-KWK setelah dari Jakarta. Rencanaya Dilan akan ketemu dari kami juga sebagai tanda penyerahan langsung juga dari kami untuk pasangan dilan ini,” tutur Legislator Makassar ini.

Dengan begitu, pasangan Dilan sudah mengunci 10 kursi (PDIP 6 kursi, PKB 1 kursi dan Hanura 3 kursi) parpol dan telah memenuhi syarat untuk modal mendaftar di KPU pada 4 September mendatang.