Beranda Makassar Bapemperda DRPD Makassar Godok 5 Ranperda

Bapemperda DRPD Makassar Godok 5 Ranperda

Erick Horas

HERALDMAKASSAR.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar bakal menggodok 5 ranperda dalam waktu dekat ini.

Kelima Ranperda tersebut masih sementara didiskusikan Bapemperda untuk dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus).

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Erick Horas menyebut ranperda tersebut akan menjadi pegangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengambil kebijakan.

“Termasuk perusda-perusda yang butuh syarat-syarat, butuh pegangan-pegangan baik itu dari DPRD sendiri maupun dari Pemerintah Kota,” ujar Erick usai rapat Bapemperda di Ruang Banggar DPRD kota Makassar, Kamis (4/6/2020).

Ketua Gerindra Makassar itu menyebut beberapa ranperda sebenarnya sudah siap untuk ditingkatkan kepada pembentukan pansus, bahkan sudah ada ranperda yang siap diketuk palu.

Terkait progres ranperdanya saat ini sebenarnya sudah hampir finis, jadi mungkin dalam waktu dekat sudah ada beberapa ranperda yang disahkan.

Kendati demikian, prosesnya harus tertunda akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Makassar. Namun, ia menjanjikan agar secepat mungkin ranperda dapat terealisasi.

“Target kita kan kalau bisa secepat mungkin, kita juga kan saat ini terkendala di Covid-19, bukan berarti kerja-kerja kedewanan tidak berjalan,” ujarnya.