HERALDMAKASSAR.com – Delapan pelaku yang diduga melakukan aksi bully terhadap bocah penjual jamangklte di Pangkep diamankan pihak kepolisian setempat. Minggu (17/5/2020).
Hal ini di ungkapkan Kapolsek Marang, Iptu Sofyan, ada delapan terduga pelaku penganiayaan terhadap penjual jalangkote sudah diamankan.
Dari delapan pelaku, kata Iptu Sofyan, tujuh orang diamankan di Mapolres Soppeng, satu pelaku di Mapolsek Marang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong SH, mengungkapkan, pelaku telah menjalani pemeriksaan. Para pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan pelaku diganjar UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, bocah penjual jalangkote asal Kabupaten Pangkep, mendapatkan perlakuan bullying dari sejumlah remaja.
Video aksi tidak terpuji itu viral di media sosial facebook dan dibagikan ke sejumlah grup-grup WhatsApp dan Twitter
Dari video yang tersebar, terlihat seorang bocah sewaktu melintas dengan menggunakan sepeda sambil membawa barang jualannya. Anak tersebut kemudian dihadang, hingga tidak mampu mengendalikan laju sepedanya dan akhir tersungkur ke tanah.
Bocah berbadan gempal itu berinisial RZ (12) penjual jalangkote keliling di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep.
Dari video viral yang beredar, sejumlah warganet mengecam ulah pelaku yang melakukan perundungan itu.
(AMIR MARUF)