Beranda Headline News Ini Kronologi Penembakan Anggota TNI di Jeneponto, Asyik Bercinta Datang Suaminya Letuskan...

Ini Kronologi Penembakan Anggota TNI di Jeneponto, Asyik Bercinta Datang Suaminya Letuskan Senjata

HERALDMAKASSAR.com – Kasus penembakan anggota TNI di Jeneponto dipicu soal hubungan terlarang. Sang suami Bripka H memergoti istrinya sedang bercinta dengan oknum anggota TNI berinisial HS.

Berikut kronologinya:

Bahwa benar telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Bripka H anggota Polrestabes Makassar,  terhadap istrinya yang bernama berinisial HN karena telah tertangkap tangan melakukan hubungan badan dengan salah satu oknum anggota TNI AD yang bernama Serda HS dengan menggunakan senjata api Polri Jenis Revolver.

Bripka H  bermula dari Makassar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza menuju kerumahnya Btn. Kolakolasa Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto dan setelah tiba dirumahnya terdapat kecurigaan lampu rumah tidak menyala dan terdapat sepeda motor trail yang tidak diketahui sebelumnya.

Bripka H dengan diam-diam masuk kedalam rumah dengan cara melompati pagar lalu masuk kerumah melalui pintu utama rumah yang tidak dalam keadaan terkunci, dan setibanya didalam rumah.

Bripka H  langsung menuju kekamar utama dan setibanya didepan kamar, Ia membuka tirai kamar dan menemukan istrinya sementara berhubungan badan dengan laki-laki lain yang kemudian diketahui jika laki-laki tersebut merupakan anggota TNI AD sehingga Bripka H langsung melakukan penembakan peringatan sebanyak satu kali, mendengar tembakan tersebut, istrinya dan laki-laki tersebut berusaha merebut senjata api yang dalam penguasaan Beipka H.

Bripka H menembak istrinya sebanyak satu kali pada bagian paha dan luka lecet pada betis sebelah kanan sedangkan terhadap Serda HS ditembak sebanyak tiga kali diantaranya satu kali pada bagian lutut kanan dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah kanan.

(HM)