Cinta Terlarang, ABG Ini Dihabisi Kakak Kandungnya

    HERALDMAKASSAR.com – Hubungan terlarang menjadi motif tunggal dalam kasus pembunuhan Rosmini, seorang ABG di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Sabtu (9/5/2020).

    Polres Bantaeng mengungkap motif itu pada Minggu tadi. Melalui  siaran resminya, Polres menyebut, peristiwa berdarah tersebut dipicu motif hubungan terlarang antara korban Rosmini dengan lelaki Usman alias Sumang (45), salah satu korban sandera yang tak lain adalah saudara sepupu korban.

    Adapun pelaku sandera lelaki Usaman dan dua orang lainnya, Zaenal dan Irfandi terjadi di rumah orang tua korban Rosmini. Sedangkan pelaku penganiyaan yang mengakibatkan Rosmini tewas diduga dilakukan dua orang saudara kandung korban, yakni lelaki Rahaman (30) dan lelaki Suprianto (20).

    Kasus ini terungkap setelah lelaki Irfandi berhasil meloloskan diri dari rumah tersebut. Irfandi kemudian melaporkan kejadian itu ke warga setempat yang selanjutnya diteruskan ke pihak Polsek Tompobulu.

    Polisi yang datang ke lokasi kejadian ternyata mendapat kendala lantaran penghuni rumah menolak untuk diamankan. Sempat dilakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata melalui jendela rumah, namun penghuni rumah tetap tak bergeming.

    Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang menerima laporan dari Polsek Tompobulu meminta menggunakan upaya persuasif, melalui tokoh agama, sembari menunggu bantuan personel.

    Wawan bersama Dandim 1410/ Bantaeng tiba beberapa saat di lokasi kejadian dan langsung mengarahkan personelnya melakukan negosiasi. Namun lagi-lagi penghuni rumah tersebut menolak.

    “Kami melalukan upaya negosiasi tapi penghuni rumah menolak dan berbicara tidak jelas. Ada permintaan dia (orang yang di dalam) akan keluar kalau semua masyarakat menyaksikan rumah itu bubar. Ada juga yang bilang bahwa di dalam rumah tersebut tidak terjadi apa apa,” jelas Kapolres Bantaeng seperti dikutip makassartoday.

    Setelah mendapat kendala dalam upaya negosiasi, akhirnya petugas memaksa masuk ke dalam rumah, namun tetap meminimalisir jatuhnya korban. Upaya itu berhasil, dan satu keluarga termasuk dua orang yang disekap Usman dan Zaenal langsung diamankan.

    “Mereka yang diamankan adalah keluarga dari korban Rosmini. Bapaknya, ibunya, saudara ipar termasuk dua saudara laki-laki yang diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dua lelaki (sepupu korban) yang disekap juga kita selamatkan. Mereka juga sempat dianiaya,” sambung Wawan.

    Setelah mengamankan sembilan orang satu keluarga itu, petugas langsung menyisir salah satu kamar dan menemukan jasad Rosmini dalam kondisi mengenaskan.

    “Dalam kamar kita temukan korban sudah meninggal dunia bersimbah darah dengan luka bacok di seluruh tubuhnya,” beber Wawan.

    Adapun sembilan orang keluarga korban langsung dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk kejiwaan. Sementara jenazah Rosmini dibawa ke RSUD Andi Makkatutu untuk dilakukan Visum Et Repertum.

    AKBP Wawan membenarkan bahwa tiga lelaki yang masih kerabat, Usman, Zaenal dan Irfandi sempat disekap oleh keluarga Rosmini. Ketiganya disekap setelah pihak keluarga korban Rosmini menuding Usman dan kroban memiliki hubungan gelap.

    “Lelaki Usman dan almarhuma Rosmini merupakan saudara sepupu. Mereka dituding pernah melakukan hubungan badan dan menurut keluarga korban itu berbuatan Siri’ atau aib keluarga,” pungkasnya.

    (TIM)!