HERALDMAKASSAR.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Makassar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, telah diputuskan bahwa pemberlakuan PSBB di Makassar disepakati untuk diperpanjang.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan Tim Gugus Covid-19 Kota Makassar memutuskan PSBB akan dilanjutkan untuk tahap kedua.
“SK sudah kami teken. Rencana segera diajukan ke provinsi (Gubernur Sulsel) untuk diusul ke Kemenkes RI di Jakarta,” ujar Iqbal, Selasa (5/5/2020).
Menurut Iqbal, kesepakatan PSBB Makassar diperpanjang karena melihat angka kasus positif terus bertambah serta masyarakat belum terbebas dari virus Corona.
“Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona? Semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan? Kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut,” katanya.