Beranda Makassar Wagub Tinjau Masyarakat di Lorong Bara-baraya Terdampak Covid-19

Wagub Tinjau Masyarakat di Lorong Bara-baraya Terdampak Covid-19

HERALDMAKASSAR.com – Warga Lorong 4, ORW 3, Kelurahan Bara-Baraya dikunjungi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu, 2 Mei 2020. Di Lorong 4 ORW 3 terdapat 6 RT, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) kurang lebih 300.

Pada umumnya, mereka merupakan pedagang yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Corona (Covid-19).

Saat tiba, Andi Sudirman menyapa warga, dan mengunjungi kebun cabe yang berlokasi di pekarangan rumah salah satu warga. Penanaman cabe diinisiasi PKK Kelurahan Bara-Barayya yang ditempatkan ORW 3, sebab terdapat lahan di ORW ini.

“Kebun cabe ini sudah berapa kali dipanen,” ungkap Syamsuddinpadi’, Ketua ORW 3.

Bantuan saat ini di tengah pandemi Virus Corona sudah tiba, tapi belum mengcover seluruh masyarakat yang terdampak.

“Bantuan PKH ada, sembako dari Dinsos sudah tapi tidak menjangkau seluruh warga. Saat ini kami dalam tahap proses di data RT/RW yang merupakan kelanjutan dari instansi, kami disuruh masukkan nama warga semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Wagub Andi Sudirman Sulaiman juga mengecek kondisi masyarakat di sana. Tak lupa pula, orang nomor dua di Sulsel ini pun memberikan bantuan sembako.

Mengingat kondisi saat ini, banyak masyarakat yang kesulitan dan tidak lagi bekerja akibat wabah covid-19 ini.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya diperlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

Andi Sudirman menyampaikan, pemberian sembako ini, bertujuan guna meringankan beban masyarakat yang layak menerima bantuan ditengah pandemi Covid-19.

“Saya berharap agar masyarakat perbanyak berdoa, dan sabarki. Agar virus corona ini cepat selesai dan kita bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Diketahui, melalui jaring pengaman sosial, mewakili Pemerintah Sulawesi Selatan, Andi Sudirman aktif menyalurkan bantuan. Salah satu sasarannya kepada mahasiswa rantauan yang masih menetap di Kota Makassar. (*)