Beranda Sulsel Sekprov Sulsel Ikuti Monev Program Pemberantasan Korupsi

Sekprov Sulsel Ikuti Monev Program Pemberantasan Korupsi

HERALDMAKASSAR.com – Satuan Tugas Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Video Conference, yang dihadiri Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa, 28 April 2020.

Monitoring ini dimoderatori oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulsel yang juga diikuti oleh seluruh Inspektur Inspektorat dari kabupaten/kota se Sulsel.

Kasatgas Wilayah 8 Korsupgah KPK, Dian Patria dalam kesempatan tersebut menyampaikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020.

“Aksi pencegahan korupsi berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan, yang mengarah pada good clean government, penyelamatan keuangan dan asset dalam meningkatkan penerimaan daerah,” kata Dian Patria.

Dalam rapat monev ini juga dipaparkan upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk pemerintah daerah tahun 2020.

“Adapun indikator MCP tahun 2020 yang dipaparkan khususnya pada area intervensi perizinan, manajemen asset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN,” tuturnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga dikuti oleh Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bapenda Sulsel, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi dan kabupaten/kota se Sulsel, Kepala BKD dan para Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel serta Admin MCP. (*)