HERALDMAKASSAR.com – Masa pandemi corona di Jakarta dihebohkan dengan pembagian “nasi anjing” di Jakarta Utara. Disebut nasi anjing selain karena bungkusnya berlogo anjing, juga porsinya lebih besar dari nasi kucing.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyayangkan penggunaan diksi nasi anjing itu.
“Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan,” ujar Arteria.
Teri -panggilan akrabnya- mengatakan, pemberi bantuan beralasan memilih nama nasi anjing karena porsinya lebih besar ketimbang nasi kucing. Selain itu, pemberi bantuan juga beralasan bahwa anjing merupakan hewan setia.
Masalahnya, bantuan itu bukan untuk hewan. “Bantuannya dalam bentuk makanan untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menuturkan, diksi ‘nasi anjing’ merupakan sesuatu yang tak lazim. Bagi umat beragama tertentu, anjing merupakan hewan yang haram dimakan.
Oleh karena itu Teri menilai ada ketidakpatutan dalam pemilihan nama ‘nasi anjing’ untuk pemberian bantuan tersebut. Walakin, wakil rakyat yang dikenal getol memperjuangkan nasib korban penipuan biro travel umrah itu mengharapkan persoalan ‘nasi anjing’ tidak dibesar-besarkan.
“Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik. Namun, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan,” ungkap Teri.
(HM)