HERALDMAKASSAR.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar hari pertama di kota Makassar melibatkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran unruk membubarkan kerumunan warga yang masih berkeliaran di beberapa sudut kota.
Meski peraturan baru ditetapkan Pemerintah Kota Makassar, pada Jumat (24/4/2020). Sejumlah warga masih saja terlihat duduk dan nongkrong dibeberapa tempat tertentu.
Personel gabungan Polisi, TNI, Satpol PP beserta Dinas Pemadam Kebakaran terus berpatroli dan melakukan penyemprotan kearah kerumunan warga. Mobil Pemadam Kebakaran yang memuat air yang dicampuri cairan berwarna menjadi tanda bagi orang yang sudah disemprot dan tidak mengindahkan peraturan akan diambil tindakan tegas.
Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Makassar, Hamzah Bakrie Muhammad mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran dikawal personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri berpatroli terus dan melakukan penyemprotan ke arah kerumunan warga.
Hamzah menambahkan, armada Pemadam Kebakaran akan melakukan penyemprotan dengan sasaran kerumunan warga, balapan liar, toko, warung dan warkop yang buka tidak sesuai ketentuan dan melanggar aturan PSBB.
Pada hari pertama pemberlakuan PSBB sejumlah warga yang duduk-duduk santai di sepanjang Pantai Losari, warkop bahkan ruko yang sudah tertutup. Bahkan masih ada warung kopi yang buka hingga malam hari.
(AMIR MARUF)