Beranda Makassar Diduga Ada Indikasi Korupsi Bantuan Covid-19 di Makassar, Kejati Sulsel: Kami Tetap...

Diduga Ada Indikasi Korupsi Bantuan Covid-19 di Makassar, Kejati Sulsel: Kami Tetap Awasi

HERALDMAKASSAR.com – Potensi adanya korupsi dalam penanganan pencegahan Covid-19, bisa saja terjadi. Potensi korupsi antara lain saat pemerintah menggelontarkan bantuan paket sembako untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Kota Makassar agar transparan dalam mengelola dan menggunakan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil menyebut, kejaksaan kini terus mengawasi pengelolaan serta penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang bukan sesuai peruntukannya.

“Sudah pasti kami tetap melalukan pengawasan pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Terkhusus anggaran bantuan sembako untuk masyarakat yang disalurkan Pemerintah Kota Makassar,” terang Idil, Rabu (22/4/2020).

Menurut Idil, penggunaan dan pengelolaan anggaran tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 harus bijak dan tepat sasaran. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan betul di masyarakat dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi tidak terjadi.

“Kami harapkan semuanya tepat sasaran. Anggaran yang dibelanjakan harus sesuai dengan isi di dalam paket sembako yang didistribusikan,” harapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyampaikan rasa kecewanya kepada Pemerintah Kota Makassar yang tak transparan mengelola hingga membelanjakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 berupa sembako.

“Kami meminta agar rincian anggaran bantuan per paket itu harus di publis ke masyarakat supaya tidak ada lagi tendensi kecurangan,” ungkap Nunung.

Pentingnya transparansi penggunaan anggaran bantuan diungkap agar seluruh masyarakat mengetahui paket-paket sembako yang dibagikan sesuai dan benar. Bebas dari permainan maupun penyelewengan anggaran.

Selain itu, menurut Nunung, sejumlah perusahaan swasta yang diketahui telah menyumbang dana CSR-nya untuk penanganan Covid-19 ke Pemerintah. Namun, laporan detail tidak dibuka secara transparan.

“Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta itu dibagikan digabung dengan bantuan dari anggaran APBD,” ujar Legislator Partai Gerindra ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan paket sembako yang disalurkan ke masyarakat dana sembako Rp620 ribu per paket. Satu paket sembako berisi bahan pokok makanan dan keperluan kesehatan. Dana tersebut diperoleh dari Biaya Tak Terduga (BTT) di Sekretariat Pemkot Makassar sebesar Rp30 miliar, dan anggaran Silpa tahun 2019 sebesar Rp147 miliar.